Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem mulai merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Karangasem untuk Pilkada Serentak Nasional pada Rabu 27 November 2024. Rekrutmen dimulai dengan pengumuman pada Kamis (3/5) - Selasa (6/5) selama 5 hari kedepan. Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Karangasem, I Kadek Sukara kemarin siang.
Menurut Kadek Sukara yang juga mantan wartawan olahraga, penerimaan pendaftaran sudah bisa dimulai sejak 2-8 Mei 2024 atau selama 5 hari. Di Kabupaten Karangasem sendiri terdiri dari 75 desa dan 3 kelurahan. "Saya harap masyarakat yang memenuhi ketentuan bisa melamar secara terbuka melalui Siakba, kemudian hard copy diserahkan ke KPU Karangasem. Ini seleksi terbuka, jadi siapa saja memiliki kesempatan yang sama untuk berproses, makanya ikuti ketentuan dengan sebaik mungkin," harap Kadek Sukara sembari menyebut semua persyaratan sudah dishare melalui medsos KPU Karangasem.
Sukara yang juga mantan BPD Desa Nawa Kerti, berharap antusias masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam demokrasi di Pilkada Karangasem khususnya sebagai penyelenggara di tingkat desa sangat banyak. Sehingga banyak opsi yang bisa dilakukan pada proses seleksi nanti, untuk menjadi pemimpin kepemiluan di tingkat desa. "Untuk PPS nanti seleksi tertulis tetap menggunakan test cat pada 15-18 Mei nanti, ini sebagai bentuk untuk mengukur kemampuan awal calon PPS tentang kepemiluan dan wawasan kebangsaan," tegas mantan Humas Asprov PSSI Bali.
Sukara yang juga mantan Humas dan Media Perbakin Bali mengatakan pengumuman hasil seleksi tertulis bagi calon PPS akan diumumkan pada 19-20 Mei 2024. Setelah itu nanti ada tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada 13-30 Mei. Harapannya, masyarakat ikut memberikan tanggapan dan masukan mengenai track record calon PPS, sehingga KPU Karangasem pada akhirnya mendapatkan calon terbaik nantinya. Kata dia, sebab masukan dan tanggapan masyarakat akan dilakukan klarifikasi nantinya pada saat wawancara calon PPS pada 21-23 Mei 2024 nanti.
Usai wawancara baru dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi calon PPS pada 24-25 Mei 2024. Tahapan berikutnya penetapan pada 25 Mei, dan jadwal pelantikan nanti pada 26 Mei 2024. "Saya harap karena ini jadwal rekrutmen beririsan dengan rekrutmen PPK, bagi bakal calon PPS untuk teliti melihat jadwal tahapan yang ada. Sehingga semua tahapan dalam proses rekrutmen PPS bisa dilalui dengan sebaik mungkin," harap pria yang juga hobi seni tersebut. (.)
Posting Komentar