Surabaya Punya KAS-RAP, Setwan DPRD Bali Sambangi Surabaya Tiru Inovasi Perlindungan Anak Dan Perempuan




Surabaya, VoB - Surabaya memiliki program 'Kampunge Arek Suroboyo Ramah Anak dan Perempuan (KAS-RPA),yang merupakan bagian upaya dan inovasi dalam hal mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. untuk itu, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali yang dipimpin Kabag Persidangan Setwan I Gusti Nyoman Agung Wikrama melanjutkan studi tiru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, pada Rabu (8/5/2024). hal ini merupakan upaya untuk mendorong inovasi soal perlindungan perempuan dan anak.


Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Kota Surabaya Relita Wulandari, menjelaskan jika terdapat program KAS-RPA. "Program ini merupakan bagian dari upaya Surabaya kota responsif gender, kami menciptakan Kota yang ramah untuk perempuan dan anak," Katanya. KAS-RPA memiliki 5 program kampung yang ideal yaitu, kampung belajar, kampung sehat, kampung asuh, kampung aman, kampung kreatif produktif. Setiap kampung yang memiliki indikator syarat yang harus dipenuhi. Peta koordinasi KAS RPA yakni koordinator/mentor dari DP3APPKB, pendukung utama (kecamatan pembina) dan kelurahan (pelaksana dan pembina RW), aktor utama (RT/RW warga kampung) dan pendamping/ide kreatif (mahasiswa).


"Kampung Belajar diantaranya fasilitasi dan pendampingan belajar anak, pembinaan mental keagamaan dan kebhinekaan, penguatan taman bacaan masyarakat, bebas anak putus sekolah. Lalu, indikator pemenuhan KAS-RPA Kampung Sehat yakni bebas asap rokok, lingkungan bersih, hijau dan bebas nyamuk, bebas miras dan narkoba, bebas gizi buruk dan stunting, perilaku hidup bersih sehat, gerakan sayang ibu, pendidikan kesehatan reproduksi," Terangnya.


Kabag Persidangan Setwan DPRD Bali I Gusti Nyoman Agung Wikrama yang didampingi Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol Kadek Putra Suantara, mengatakan kunjungan ke DP3APPKB Kota Surabaya ini dipilih karena untuk mendorong inovasi pemerintah Bali untuk mengembangkan peraturan soal perlindungan perempuan dan anak serta menumbuhkan sinergitas antara awak media dan pemerintah sebagai pilar demokrasi yang memiliki fungsi menyerap aspirasi rakyat yang diwujudkan dalam tiga fungsi yaitu, Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Penganggaran, dan Pengawasan.


Dia juga mengatakan setelah mendengar penjelasan dari DP3APPKB Kota Surabaya, diharapkan awak media akan mendapatkan pembanding antara regulasi yang ada di Bali dan Surabaya. "Kunjungan ini kami harapkan dapat memberikan edukasi dan dorongan kepada pihak pemerintah daerah, bukan hanya gubernur, tetapi juga Dewan untuk lebih konsen terhadap regulasi perlindungan perempuan dan anak," paparnya.


"Walaupun saat ini kita sudah konsen, tentu kita perlu lihat dari daerah yang sudah lebih dulu berhasil merealisasikannya, tentu dari kunjungan ini kita akan perkuat bersama-sama dan mendorong pemerintah daerah untuk lebih konsen terhadap isu perlindungan anak dan perempuan," pungkasnya. Sembari berharap semua aspirasi itu dapat diwujudkan di Bali, salah satunya melalui media dimana media sebagai  pilar demokrasi 'corong' masyarakat agar menyeimbangkan antara kepentingan masyarakat dan pemerintah.


Selain itu Wikrama mengungkapkan, DPRD Bali saat ini konsen terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak. Provinsi Bali telah memiliki Peraturan Daerah tentang Anak. Bahkan saat ini pun Dewan Bali sedang membahas tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang sudah disetujui menjadi Perda. 


"Di Jawa Timur ini akan mendapat penjelasan terkait program-program perlindungan anak dan perempuan termasuk inovasi, perencanaan dan dukungan anggaran, evaluasi serta kegiatan-kegiatan berkaitan dengan perlindungan anak," sambungnya. (R2)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama