Upaya Sempurnakan Perda Perlindungan Anak Dan Perempuan, Setwan DPRD Bali Study Tiru Ke Jawa Timur





VoB - Dalam upaya penerapan Perda Perlindungan anak dan perempuan, Setwan DPRD Bali melaksanakan studi tiru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim) pada, Selasa (7/5/2024). Dalam penerapan Perda tersebut di Bali, Sekretariat DPRD Bali mengajak anggota Forum Wartawan DPRD Bali melakukan studi tiru ke Provinsi Jawa Timur sejak Senin 6-9 Mei 2024 guna melihat keberhasilan Pemprov Jatim yang dibuktikan dengan segudang prestasi baik ditingkat nasional maupun internasional. 


Pelaksanaan studi tiru dibarengi oleh Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali bersama bersama Forum Wartawan Dewan (Forward) DPRD Provinsi Bali, yang dipimpin oleh abag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama didampingi Kasubag Tata Kepegawaian, Humas, Protokol Sekretariat DPRD Bali Kadek Putra Suantara, Ketua Forwad DPRD Bali Made Arnyana dan diikuti puluhan wartawan yang bertugas di DPRD Bali. 


Rombongan diterima  oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK Jatim) Diana Rimayanti dan juga didampingi jajarannya.


Alasan dipilihnya Pemprov Jatim, tak lain karena keberhasilan dan Segudang Prestasi yang diraihnya, baik Nasional maupun  Internasional. Sejak ditetapkannya Perda Nomor 3 tahun 2023 atas perubahan  Perda Nomor 6 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pada 14 Juni 2023, DPRD Bali sangat konsern pada upaya perlindungan anak dan perempuan. Terlebih lagi, beberapa waktu lalu telah ditetapkannya Perda Inisiatif dewan tentang Pengarusutamaan Gender. Kabag Persidangan DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama memiliki alasan kenapa memilih Jatim, hal itu dikarenakan luas wilayah Provinsi Jatim dengan 29 kabupaten dan 9 kota dan jumlah penduduk perempuannya lebih tinggi ketimbang penduduk laki-lakinya. Menurutnya selama kepemimpinan Jawa Timur oleh Gubernurnya perempuan Khofifah Indar Parawansa,red ), telah banyak melakukan inovasi dalam upaya Pemprov Jatim memberikan perlindungan pada perempuan dan anak. "Berkaca keberhasilan Jatim tersebut pihaknya juga ingin memberi dorongan kepada pemerintah daerah untuk lebih konsern pada upaya perlindungan perempuan dan anak,”katanya.


Sekretaris Dinas  Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jawa Timur, Diana Rimayanti juga menyampaikan indeks Pemberdayaan Gender di Jatim terus mengalami peningkatan dan terakhir ada di angka 91,85. "Pemprov Jatim juga meraih 13 kali Anugerah Parahita Ekapraya dan diantaranya 5 kali kategori Mentor,"ujarnya. Diana Rimayanti menambahkan, dari 29 kabupaten dan 9 kota di Jatim, semua kabupaten/kota telah mendapatkan penghargaan kabupaten/kota layak anak, dengan kategori minimal madya.  Selain itu Indeks Perlindungan Anak dan Indek Perlindungan Khusus Anak tiap tahun juga meningkat. 


Jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat di tahun 2022 ada 1.362 kasus dan di tahun 2023 ada 1.531 kasus. Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2022 ada 968 kasus dan di tahun 2023 ada 972 kasus. "Jumlah kasus ini meningkat karena korban berani melapor melalui layanan UPT Lapor Pak Tangkas Tuntas (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan) sehingga pemenuhan hak-hak korban juga meningkat,"Tandas Diana.


Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jawa Timur,  juga menerangkan jika Jatim terdiri dari 29 kabupaten dan 9 kota dengan 7721 desa memiliki berbagai keberagaman sosial dan budaya. Sementara jumlah penduduk Jatim saat ini terdiri dari 20,76 juta penduduk laki-laki dan jumlah  penduduk perempuan mencapai 20,88 juta jiwa dan dari jumlah penduduk, Jatim seperempatnya adalah anak-anak. (am/R2)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama