Deteksi Dini, LPKA Kelas II Karangasem Sidak Wisma Hunian


Karangasem, VoB -  LPKA Kelas II Karangasem terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan produktif. LPKA Kelas II Karangasem Kanwil Kemenkumham Bali, mengerahkan Satops Patnal yang dibantu Regu Pengawasan dan beberapa staf untuk melaksanakan penggeledahan wisma hunian (7/6/2024).

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Ketua Bidang Keamanan Satops Patnal LPKA Karangasem, I Putu Astrawan, mengenai teknis pelaksanaan penggeledahan. Selanjutnya dilaksanakan pembagian alat perlindungan diri berupa masker dan handscoon kepada seluruh petugas. 

Penggeledahan kali ini, petugas menyasar barang-barang terlarang yang diprediksi ditempatkan di saku atau sela-sela pakaian anak binaan, kamar hunian, kamar mandi, ruang dapur, ruang ibadah, serta sudut-sudut yang dirasa berpotensi sebagai tempat penyimpanan barang terlarang. 

Selain barang terlarang, petugas juga menilai kebersihan kamar sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan hidup yang bersih bagi anak binaan. Kemudian dilaksanakan juga monitoring terhadap penggunaan listrik di wisma hunian. Upaya ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kebakaran yang diakibatkan konsleting listrik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengapresiasi kegiatan ini,. "Pelaksanaan penggeledahan wisma hunian merupakan salah satu bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang diakibatkan oleh adanya barang-barang terlarang seperti ponsel dan narkotika”. Adanya barang terlarang dapat memantik gangguan-gangguan lainnya yang lebih luas. Penggeledahan baik bagi anak binaan maupun siapa saja yang melintas areal portir sangat penting dilakukan agar potensi gangguan dapat dicegah," Tegas Pramella.

Melalui kegiatan ini diharapkan suasana dan kondisi LPKA Karangasem tetap aman, kondusif, dan produktif dalam melaksanakan proses pembinaan. (Ami) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama