Gubernur Koster Buka Lomba Mixology Arak, 48 Brand Arak Bali Lolos BPOM dan Mendapat Pita Cukai

Karangasem, VoB - Lomba Mixology Arak Bali se-Provinsi Bali kembali di gelar di Kabupaten Karangasem, Minggu (23/6/2024). Tepatnya di Taman Sukasada Ujung, Tumbu, Karangasem. Tujuan lomba ini ialah untuk menggali dan mengembangkan kearifan lokal Bali, salah satunya dengan arak Bali. Mengembangkan bakat mixologist dalam bartender serta semakin meggencarkan arak Bali, diharapkan mampu bersaing dikancah internasional baik dari segi rasa maupun keunikannya. 

Lomba yang di selaraskan dengan perayaan Bulan Bung Karno ini dibuka langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster yang saat itu didampingi oleh jajaran kader fraksi PDIP, termasuk Bupati Karangasem I Gede Dana serta wakilnya, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika dan lain-lain. Lomba diikuti oleh 18 mixologist dan 14 juggling flair yang berada dari berbagai wilayah di Bali. 

Karangasem terpilih menjadi tempat untuk menggelar mixology arak, karena di Kabupaten Karangasem sendiri merupakan produsen arak terbanyak di Bali. 

Gubernur Bali I Wayan Koster dalam pidatonya mengatakan sejak dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi Dan/atau Destilasi Khas Bali, masyarakat pengrajin arak dapat bernafas lega tidak lagi "kucing-kucingan" Untuk memproduksi dan menjual arak. 

"Masak minuman keras dari kita dilarang masuk, sedangkan miras dari luar dibiarkan masuk? Aduhhh.. Jadi Gubernur Bali bertujuan menghidupkan ekonomi rakyat," Tandasnya. 

Semenjak peraturan tersebut, produksi arak semakin meningkat, kemasan arak semakin bagus, branding arak makin kuat, bahkan ada 48 brand produk arak Bali yang mendapat ijin dari BPOM dan mendapat pita cukai. (Ami) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama