Vermin Bacalon Perseorangan Di Karangasem Tuntas, Bawaslu Akui Akses Pengawasan Dibatasi

Gambar: Ketua Bawaslu Karangasem bersama Ketua KPU Karangasem (ist) 

Karangasem, VoB - Bawaslu Karangasem. Seiring dengan berakhirnya masa vermin dokumen syarat dukungan bacalon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem jalur perseorangan, Bawaslu Karangasem telah melakukan koordinasi. Hal ini dilakukan secara berkala oleh seluruh Pimpinan Bawaslu Karangasem dengan KPU Karangasem. 

Sepanjang proses vermin yang telah dimulai pada Rabu (12/6/2024) itu Bawaslu Karangasem selalu berupaya menempatkan armada untuk melakukan pengawasan. Namun sayangnya, karena aturan sesuai aturan KPU Karangasem memberikan batasan ruang bagi tim pengawas, sehingga kemudian tidak bisa melakukan pengawasan secara melekat sesuai harapan. 

"Mohon maaf kami tidak bisa memberikan akses kepada tim Bawaslu Karangasem untuk melakukan pengawasan melekat. Ini bisa mengganggu kerja operator", ucap Ketua KPU Karangasem, Putu Darma Budiasa saat berkoordinasi dengan pimpinan Bawaslu Karangasem. 

Keputusan KPU Karangasem tersebut sangat disayangkan oleh tim pengawas. Atas hal tersebut Ketua Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika mengambil langkah alternatif. "Ya karena gak boleh melekat, jadi kita masuk ke ruang vermin hanya 2 menit saja", ungkapnya. 

Sejauh ini Bawaslu Karangasem sudah berusaha melakukan upaya persuasif agar dapat melakukan pengawasan secara penuh. Namun keputusan KPU Karangasem tidak kunjung berubah. "Sebagai pengawas pemilu kami tidak hentinya-hentinya berupaya mengingatkan, apapun yg terjadi, kami Bawaslu telah mengingatkan apa adanya. Kita udah ingatkan kok berkali-kali", imbuh Suardika. Pihaknya mengaku sudah melayangkan imbauan secara berkala kepada KPU Karangasem untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Merasa kurang maksimal dalam pengawasan vermin, kini Bawaslu Karangasem akan mengoptimalkan menyusun strategi, pola pola pengawasan untuk verifikasi faktual (verfak). Dari hasil koordinasi, KPU Karangasem akan melakukan verfak mulai pada 21 Juni 2024. 
Bawaslu Karangasem akan mengumpulkan jajaran Panwascam dan PKD untuk membahas poin-poin penting dalam pengawasan verfak. 

Rapat penyusunan stragegi pengawasan rencana digelar sebelum verfak dimulai. Hal ini untuk mencegah munculnya pelanggaran administrasi yang mungkin terjadi. "Nanti kita kerahkan jajaran kita di bawah buat sebisa mungkin ngawasin secara melekat saat verfak", ucap Suardika mengakhiri. (Ami) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama