2 Hari Jelang Berakhirnya Verfak, Petugas Terkendala Medan, Jarak dan Waktu


Foto: Petugas PPS didampingi PPK dan diawasi Panwaslu saat melaksanakan Verifikasi Faktual (ami) 

Karangasem, VoB - Jelang 2 hari berakhirnya jadwal Verifikasi Faktual calon perseorangan KPU Kabupaten Karangasem, Beberapa kecamatan masih kewalahan dengan proses verfak tersebut. Di Kecamatan Abang, Desa Datah misalnya, para petugas PPS dan PPK kewalahan dalam mencari alamat warga penyetor KTP ke Pasangan Bakal Calon perseorangan. Pasalnya, tim LO atau relawan dari calon perseorangan juga dikatakan tidak aktif dalam mengumpulkan masa pendukung. 

"Masalahnya, LO nya pun mengaku tidak mengetahui alamatnya, di desa kami Datah, ada lebih dari 500 data yang harus di verfak, sedangkan dalam mencari 1 orang saja kami memakan waktu hingga 20-25 menit serta jarak tempuh dari 1 tempat ke tempat lain itu bisa mencapai belasan kilometer masuk ke dalam, ini karena letak geografis desa kami terluas se Kecamatan Abang serta banyak tanjakan dan perbukitan bahkan kami memasuki jalan setapak," Katanya I Made Sukayasa, Sekretaris PPS. 

Dalam proses Verfak, petugas PPS terjun ke lapangan didampingi PPK serta diawasi oleh panwaslu. Satu persatu alamat penyetor KTP dukungan calon perseorangan disambangi, ketika warga tersebut tidak ada di rumah, maka petugas PPS akan mencari warga tersebut hingga ketemu, misalnya warga yang dicari hendak paruman Banjar atau kondangan, maka petugas mencari lagi ke lokasi warga tersebut paruman atau kondangan. 

Kendala waktu dan jarak tempuh serta biaya transport dirasakan oleh para petugas tersebut. Meski begitu, para petugas ini mengaku berusaha keras untuk menjalankan kewajibannya. "Kami berusaha keras untuk menjalankan kewajiban kami. Apabila kami tidak menemui orangnya, misalnya bekerja diluar kabupaten, maka kami minta bantuan kepala Dusun untuk meminta nomor teleponnya kemudian menghubunginya lewat Video Call," Tandasnya. 

Proses Verfak melalui telepon atau video call juga dilakukan petugas PPS, lengkap dengan bukti rekaman. Dalam memverifikasi terkait apakah warga tersebut benar mendukung atau tidak, bagi warga yang tidak mendukung maka petugas akan meminta video klarifikasi sebagai bukti. 

Sementara, Anggota PPK Kecamatan Abang, I Kadek Pasek mengatakan jika hingga saat ini,  Selasa (2/7/2024) verifikasi di Kecamatan Abang sudah berjalan hingga 80 persen. "Ada 3 Desa yang belum, itu yang kami kepung dua hari ini," Tandasnya. (Ami) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama