Banyak Tak Lolos Verfak, Pasangan Kari Subali dan Ismaya Jaya Harus Setorkan Lebih Dari 9000 KTP Lagi


Karangasem, VoB- KPU Kabupaten Karangasem masih melaksanakan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan, yakni untuk pemenuhan persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, I Wayan Kari Subali dan Ismaya Jaya. 

Hingga rapat pleno pada Selasa (9/7/2024) jumlah syarat dukungan dari 34.876 KTP yang sudah di setorkan, terdapat 23.126 dukungan saja yang memenuhi persyaratan. Ini berarti ada 67,97% dukungan saja yang lolos verifikasi administrasi dan factual. 

Maka, pasangan Wayan Kari Subali dan Ismaya Jaya ini harus menyetorkan KTP sejumlah kekurangan, yakni 9.927 KTP. Dan itu pun harus lolos verifikasi faktual.

"Hari ini setelah pleno di tingkat kabupaten tim bakal calon perseorangan tersebut masih dapat memberikan kesempatan untuk menyetorkan syarat dukungan berupa KTP dan surat pernyataan, dari tanggal 13 sampai dengan 17 Juli 2024. Dan sesuai PKPU tahun 2024 pasangan bersangkutan juga tidak lagi diwajibkan menyetorkan jumlah dukungan dua kali lipat dari jumlah yang kurang," Tandas Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa. (Ami)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama