Datangi Kantor Bawaslu, Ismaya Jaya Merasa Proses Calon Perseorangannya Dijegal

Karangasem, VoB - Proses pemenuhan persyaratan calon perseorangan untuk menjadi peserta pemilu Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Kabupaten Karangasem bergejolak. Dimana I Ketut Putra Ismaya Jaya bersama rombongan tim pemenangan dari paket Karisma (I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya) sambangi kantor Bawaslu Karangasem untuk melaksanakan Mediasi, Jumat (19/7/2024). Mediasi dilakukan terkait dinamika yang dirasakan pasangan ini. 

Ketua Tim Pemenangan, I Ketut Rudia menyatakan persoalan yang dinilai menghambat dari proses pencalonan paket Karisma, beberapa diantaranya ialah hasil pemeriksaan Vermin oleh KPU, hasil Verfak, dan beberapa persoalan lainnya yang terjadi di lapangan. 

Salah satu yang disoroti dan disampaikan oleh Bawaslu Karangasem ke Tim Pemenangan Karisma ini ialah adanya laporan jika terdapat keganjalan dengan proses Verifikasi. 

Dimana dikatakan Ada 7 orang yang tiba-tiba KTP nya tercatut masuk menjadi pendukung paket Karisma, dan hasilnya telah diverifikasi oleh KPU, dimana 4 orang dinyatakan MS (memenuhi syarat) dan 2 orang dinyatakan TMS (tidak Memenuhi syarat) dikarenakan alamatnya tidak diketahui KPU. Sedangkan 1 orang lainnya gugur karena berstatus PNS. 

"Kami mendapat informasi ini, dan ternyata kami mendapati ternyata ada 1 orang yang mengkoordinir laporan ini. Sehingga menjadi  dugaan-dugaan bagi kami, kami menduga adanya penjegalan oleh 1 orang ini," Katanya. 

Ismaya Jaya berharap dengan dengan adanya mediasi ini, tidak ada penyelenggara pemilu yang mempersulitnya untuk menjadi calon peserta pemilu. "Kami hanya ingin menjadi calon peserta pemilukada ini. Kami akan ikuti segala regulasi yang ada. Untuk data sudah kami serahkan ke KPU, untuk hasilnya jika memang TMS ataupun MS itu, biar kita serahkan ke instansi terkait," Tandasnya. 

Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku mendapat intimidasi. Ismaya juga melengkapi laporan tersebut dengan menyerahkan bukti berupa video kepada Ketua Bawaslu Karangasem. 

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika mengatakan jika Bawaslu Karangasem tetap bekerja sesuai regulasi. "Mereka .engirim surat kepada kita memohon untuk bisa berkoordinasi. Pada saat koordinasi menyampaikan beberapa hal, salag satunya adanya temuan yang 7 orang itu. KPU juga memberikan jawaban saat di cek di Silon nya bahwa 4 orang dinyatakan MS dan 2 TMS dan 1 gugur. kita juga minta pada KPU untuk memberikan LK nya itu," Tegasnya. 

"Terkait apa yang disampaikan paket Karisma itu bahwa ada penyelenggara Pemilu yang mengintimidasi, kami sudah mengingatkan pada jajaran kami bahwa dalam melakukan pengawasan itu harus sesuai dengan norma atau pelaporan yang ada. Tidak ada intimidasi yang dilakukan oleh kami dari tim itu kami juga meminta ke mereka jika punya data akan disampaikan pada kami informasikan isu itu video itu disampaikan kepada kita kami klarifikasi namun belum dilakukan penelusuran terkait video itu, jika memang benar itu dari instansi kita," Katanya. (Ami)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama