Karangasem, VoB - Desa Adat Kesimpar, Abang menyelenggarakan Nyepi Adat rangkaian upacara Usaba Dodol Pura Desa, Senin (22/7/2024). Penjagaan ketat dilaksanakan pecalang Desa Adat Kesimpar, didampingi oleh Bhabinkamtibmas setempat.
Penjagaan diadakan di setiap perempatan jalan yang ada di 4 wilayah yakni; Desa Abang, Desa Pidpid,Desa Kesimpar dan Desa Nawakerti yang berada dalam naungan Desa Adat Kesimpar. Tiap-tiap jalan menuju desa ditutup, kecuali jalan nasional. Setiap pengendara yang ingin memasuki atau melewati jalan di Desa tersebut tidak diperbolehkan untuk masuk atau berhenti di wilayah Nyepi. Mereka langsung dialihkan ke jalan lain, atau diharuskan putar balik.
Foto: Bhabinkamtibmas peringati Sales yang hendak lewat saat Nyepi Desa Adat Kesimpar (ami)
Penjagaan Nyepi Adat di Desa Abang, sama ketatnya dengan penjagaan Nyepi Nasional. Menurut Pengurus Pecalang Desa Adat Kesimpar, Nyoman Arya mengatakan jika belum ada aturan tertulis terkait sanksi oleh pelanggar, namun dipastikan akan mendapat hukum adat.
"Selama ini sih belum ada yang melanggar, kami antisipasi dengan melakukan peringatan terlebih dahulu, tapi sanksi adat bagi para pelanggar itu ada," Katanya.
Nyepi adat ini dilaksanakan start dari pukul 07.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Dimana catur brata penyepian tetap dilaksanakan seperti pada umumnya, hingga batas waktu yang ditentukan. Seluruh fasilitas umum seperti Kantor pos, kantor Camat, Kantor Desa atau instansi, sekolah, pasar dan para pedagang tutup dan diliburkan. Sementara, pengamanan oleh polisi tetap berjalan. (Ami)
Posting Komentar