Berstatus Duda, Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandung



Foto: Pelaku sedang diamankan di Polsek Kubu (ist) 

Karangasem, VoB - Mengaku dalam pengaruh alkohol, Seorang ayah tega memperkosa putrinya sendiri. Kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Kubu, Karangasem. Dimana terduga pelaku berinisial INM (56) yang ditangkap Anggota Reskrim Polsek Kubu, dan pasrah menyerahkan diri karena takut dengan amukan warga. Jumat (2/8/2024). 

"Belum, ini masih kami proses pelaku awalnya menyerahkan diri ke Polsek Kubu kemudian korban masih melakukan visum. Dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Karangasem," Tandas Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Agus Adi Apriyoga ketika dikonfirmasi. 

Korban ialah anak kandungnya sendiri, yang merupakan pelajar berumur 18 tahun. Dimana informasi awal, kejadian naas tersebut terjadi pada 1 Agustus 2024 saat pelaku melakukan pesta miras bersama teman-temannya di rumahnya hingga pukul 22.10 Wita acara tersebut selesai, pelaku yang hendak tidur tiba-tiba saja melihat korban di kamarnya dalam keadaan tertidur. 

Mengaku karena pengaruh alkohol, niat jahat timbu dari pelaku yang menduda selama 6 bulan lamanya ini. Ia kemudian masuk kekamar putrinya dan dengan teganya melakukan pencabulan. 

Keesokan harinya, korban kemudian menceritakan hal tersebut ke pamannya hingga laporan tersebut diteruskan dan tembus ke Polsek Kubu. Saat ini, kasus ini tengah di proses oleh Kasat Reskrim Polres Karangasem. (Ami) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama