gambar: ist
Karangasem, VoB - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem menggelar apel siaga yang dilanjutkan dengan penggeledahan wisma dan tes urine terhadap Anak Binaan. LPKA bersinergi dengan Kodim 1623 Karangasem, Polres Karangasem dan BNNK Karangasem dalam kegiatan ini (12/8/2024).
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Karangasem dalam apel siaga bersama yang diikuti UPT Pemasyarakatan Karangasem, yakni Lapas Kelas IIB Karangasem, LPKA Kelas II Karangasem, dan Bapas Kelas II Karangasem, serta unsur dari TNI, Polri, dan BNN.
Selanjutnya tim dibentuk ke dalam 6 tim dengan pembagian tugas masing-masing. Penggeledahan wisma hunian di LPKA Karangasem menyasar badan, kamar hunian, dan ruang-ruang yang dicurigai sebagai penyimpanan barang terlarang. Kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang dilaksanakan dengan kerja sama antara perawat LPKA dengan personil BNN.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengapresiasi kegiatan ini, disampaikan bahwa "pelaksanaan penggeledahan wisma hunian merupakan salah satu bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang diakibatkan oleh adanya barang-barang terlarang seperti ponsel dan narkotika". Adanya barang terlarang dapat memantik gangguan-gangguan lainnya yang lebih luas. "Penggeledahan baik bagi anak binaan maupun siapa
saja yang melintas areal portir sangat penting dilakukan agar potensi gangguan dapat dicegah" tegas Pramella.
Berdasarkan penggeledahan dan tes urine yang telah digelar, LPKA Karangasem nihil dari benda terlarang seperti ponsel dan penggunaan narkotika. Melalui sinergitas antara LPKA, Kodim, Polres, dan BNN, diharapkan dapat mewujudkan program pembinaan yang aman, tertib, dan produktif bagi anak binaan. (Ami)
Posting Komentar