KARANGASEM, VoB - Kabupaten Karangasem terus bergulat dengan persoalan tingginya angka kematian akibat bunuh diri. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., pada Rabu (4/12), kondisi ini membutuhkan perhatian serius.
Statistik kasus bunuh diri menunjukkan tren yang peningkatan. Pada tahun 2022, tercatat 38 kasus dengan 37 di antaranya melalui gantung diri dan satu kasus menceburkan diri. Tahun 2023 sedikit menurun menjadi 34 kasus, dengan 32 kasus gantung diri dan dua kasus minum racun. Sedangkan hingga November 2024, sudah terjadi 32 kasus bunuh diri, semuanya dengan modus gantung diri.
Kapolres mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan bunuh diri sangat kompleks. Faktor-faktor seperti depresi, sakit menahun, gangguan mental, permasalahan asmara, dan tekanan ekonomi menjadi pemicu utama terjadinya kasus bunuh diri di wilayah ini.
Merespons situasi tersebut, Polres Karangasem telah merancang sejumlah upaya pencegahan. Melalui program dari Kapolri seperti Jumat Curhat dan Minggu Kasih, pihak kepolisian aktif mengedukasi masyarakat. Selain itu, para Bhabinkamtibmas secara rutin menghimbau warga binaannya untuk saling peduli dan membuka diri ketika menghadapi permasalahan.
Kapolres Karangasem berharap Pemerintah Daerah dapat ikut terlibat aktif dalam merancang pola penanganan yang komprehensif guna meminimalisir angka bunuh diri. Dibutuhkan pendekatan multidisiplin yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi kesehatan, sosial, hingga masyarakat.
Upaya pencegahan tidak hanya sekadar tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama. Dibutuhkan kepedulian, dukungan sosial, dan akses terhadap layanan kesehatan mental untuk membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan.
Masyarakat Karangasem diharapkan dapat saling mendukung, membuka komunikasi, dan tidak ragu untuk mencari bantuan ketika menghadapi permasalahan yang berat. Setiap nyawa memiliki nilai yang tak ternilai dan layak untuk diselamatkan. (Ami/rls)
Posting Komentar